PERAN UMKM (USAHA MIKRO KECIL MENENGAH) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Abstract
ABSTRAK
UMKM memegang peranan penting sebagai sektor yang potensial dan pnjaga stabilitas perekonomian Secara umum,mengingat usaha kecil dan menengah mempunyai keterlbatan yang sangat tinggi terhadap angkatan keja dan peningkatan kesehjahteraan rakyat. UMKM dikenal sebagai akronim dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Namun, jika diruntut dari definisi dan sudut pandang yang berbeda, UMKM memiliki pengertian yang jauh lebih luas. Bagi pelaku usaha, UMKM adalah bisnis atau usaha yang dijalankan oleh perseorangan, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. Menurut ekonom senior, Prof. Ina Primiana, UMKM adalah kegiatan usaha berskala kecil yang mendorong pergerakan Pembangunan dan perekonomian Indonesia. Di sisi lain, M. Kwartono Adi menjelaskan definisi UMKM secara lebih spesifik, yakni sebagai badan usaha yang memiliki profit atau keuntungan tidak lebih dari 200 juta berdasarkan perhitungan laba tahunan. Sebuah usaha atau bisnis dapat disebut sebagai UMKM jika memenuhi kriteria usaha mikro. Menurut peraturan perundang-undangan Nomor 20 tahun 2008, UMKM dibedakan berdasarkan masing-masing jenis usaha, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah.
Downloads
References
Bintarto. (1989). Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya. Ghalia Indonesia. Jakarta.Dayintapinasthika,“Usaha Kecil Menengah (UKM (12November2021).
Departemen Koperasi 2008 tersedia di : www.depkop.go.id. Situs Resmi Departemen Koperasi. (Diakses tanggal 28 Desember 2021).
Handayani, Sauci. (2006). Perlibatan Masyarakat Marginal Dalam Perencanaan dan Penganggaran Partisipasi. Surakata: Kompip Solo.
Hariyono. (2010). Perencanaan Pembangunan Kota dan Perubahan Paradigma. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Husada Putra, Adnan. (2016). Peran UMKM dalam Pembangunan dan Kesejah- teraan Masyarakat, Kabupaten Blora.Jurnal Analisa Sosiologi, Vol .5 No. 2 hal: 40-52.
Kadeni, Srijani Ninik, (2020) Peran Umkm (Usaha Mikro Kecil Menengah) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Jurnal Equilibrium, Vol. 8, No. 2
Kementerian Koperasi dan UKM. (2005). Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Surabaya
Kementerian Koperasi dan UKM. Draf Rencana Strategis Pembangunan Koperasi dan UMKM Periode Tahun 2005 ± 2009. Jakarta, 2004. LPPI, Bank Indonesia. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jakarta.
Lembaga Pengembangan Perbankan Indo- nesia dan BI. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM).
Narbuko, C., dan Achmadi, A. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Putra Adnan Husada, (2016) Peran UMKM dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat. Kabupaten Blora, Jurnal Analisa Sosiologi, Vol. 5 No.2 hal: 40-52
Rahmini Suci, Yuli. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Di Indonesia, Jurnal IlmiahCano Ekonomos, Vol. 6
Saheb, S., Slamet, Y., & Zuber, A. (2018). Peranan Modal Sosial Bagi Petani Miskin Untuk Mempertahankan Kelangsungan Hidup Rumah Tangga Di Pedesaan Ngawi (Studi Kasus Di Desa Randusongo Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur). Jurnal Analisa Sosiologi, Vo. 2 No. 1.
Slamet, M. (2003). Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB Press.
Solikatun, S., & Masruroh, Y. (2018). Kemiskinan Dalam Pembangunan. Jurnal Analisa Sosiologi, Vol. 3 No. 1.
Sukirno, Sadono. (2010). Makro Ekonomi, Teori Pengantar. Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Tulus T.H. Tambunan. (2009). UMKM diIndonesia, Ghalia Indonesia, Bogor.
Triyaningsih. (2012). Strategi Pemasaran Usaha Kecil dan Menengah, Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan Vol. 12, No. 1, April 2012 : 44-45.
Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith. (2004). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Edisi ke delapan. Jakarta:Erlangga.
Undang-Undang Nomor tahun 2008 tentang UMKM.
Undang-undang No. 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Masyarakat.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Wahyuningsih. Sri. (2009). Peranan UKM Dalam Perekonomian Indonesia. Mediagro Vol.5 No. 1 – 14.
Yuwono, Teguh. (2001). Manajemen Otonomi Daerah: Membangun Daerah Berdasar Paradigma Baru. Semarang: Clyapps Diponegoro University.