PENDAMPINGAN HUKUM DAN PSIKOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA DI MTS DAN MA SE-KECAMATAN BRAJA SELEBAH LAMPUNG TIMUR

  • Ermanita Permatasari STAI Darussalam Lampung
  • Dewi Trismahwati STAI Darussalam Lampung
  • Siti Fatimah STAI Darussalam Lampung
  • Nuri Safitri STAI Darussalam Lampung
  • Damanhuri Damanhuri STAI Darussalam Lampung
Keywords: Pendampingan Hukum dan Psikologis, Kenakalan Remaja

Abstract

Anak merupakan amanah dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang di dalamnya melekat kehormatan dan harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak juga mempunyai hak asasi manusia yang diakui oleh masyarakat dunia. Perkembangan kepribadian anak yang utuh dan harmonis memerlukan lingkungan keluarga yang bahagia, penuh kasih sayang dan pengertian. Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu daerah di Kabupaten Lampung Timur yang memiliki data tingkat kenakalan remaja yang cukup tinggi. Kecamatan Braja Selebah terdiri dari 7 kelurahan yang dikenal sebagai kota santri dan kota pelajar, selain memiliki aspek positif juga mempunyai potensi kenakalan remaja sehingga perlu dilakukan upaya preventif dan represif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Di Kecamatan Braja Selebah terdapat 4 (Empat) MTs, 3 (Tiga) MA. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah penelitian berbasis partisipasi yang dikenal dengan nama Participatory Action Research (PAR). Pendampingan dilakukan dengan melakukan pendekatan kepada anak melalui lembaga pendidikan dengan memberikan penyuluhan, pendampingan, penyuluhan dan advokasi di MTs dan MA se-Kecamatan Braja Selebah sebagai upaya preventif. Kemudian dilakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kenakalan Remaja di sekolah-sekolah tersebut. Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mengurangi angka kenakalan remaja yang terjadi di Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak. PT. Bhuana Ilmu Populer. Jakarta. 2004.

______________. Aspek Hukum Perlindungan Anak dan Konvensi Hak-hak Anak, Era Hukum. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum. No. 4/Th.V/April 1999, Fakultas Hukum Tarumanegara. Jakarta. 1999.

Dikdik M. Arief Mansyur dan Elisatris Gultom, Urgensi Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2007.

Harkristuti Harkrisnowo, Tantangan dan Agenda Hak-Hak Anak, Komisi Hukum Nasional, Jakarta. 2002.

Hendrayana, Hendrayana, and Siti Fatimah. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA.” At-Tanwir Law Review 4, no. 1 (March 5, 2024): 1–18. https://doi.org/10.31314/atlarev.v4i1.2817.

LBH Jakarta (blog), “Participatory Action Research (PAR),” October 25, 2013, https://bantuanhukum.or.id/participatory-action-research-par/.

Mardjono Reksodiputro, Beberapa Catatan Umum Tentang Masalah Korban Dalam Viktimologi Sebuah Bunga Rampai, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1987.

Notosoerdirdjo, Moeljono. Latipun. Kesehatan Mental, Konsep dan Penerapan. UMM Press. Malang. 2007

P. Reason,. and H. Bradbury, The Sage Handbook of Action Research: Participative Inquiry and Practice. (California: Sage, 2008)

Hendrayana, Hendrayana, and Siti Fatimah. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA.” At-Tanwir Law Review 4, no. 1 (March 5, 2024): 1–18. https://doi.org/10.31314/atlarev.v4i1.2817.

Hesti, Andi, M. Kamal Hidjaz, and Hardianto Djanggih. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian.” Journal of Lex Theory (JLT) 5, no. 1 (March 10, 2024): 1–17.

Rikson, Rikson, and Yasmirah Mandasari Saragih. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana.” Innovative: Journal Of Social Science Research 3, no. 4 (September 17, 2023): 6437–49. https://doi.org/10.31004/innovative.v3i4.4292.

R. - Chambers, PRA Participaty Rural Appraisal, Memahami Desa Secara Partisipatif, Robert Cha, bers, n.d

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Published
2024-04-29
How to Cite
Permatasari, Ermanita, Dewi Trismahwati, Siti Fatimah, Nuri Safitri, and Damanhuri Damanhuri. 2024. “PENDAMPINGAN HUKUM DAN PSIKOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA DI MTS DAN MA SE-KECAMATAN BRAJA SELEBAH LAMPUNG TIMUR”. Jurnal Peduli : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3 (2), 20-35. https://doi.org/10.51226/pdl.v3i2.675.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)